YAYASAN PERGURUAN TINGGI ILMU AL-IKHLAS (PETIA) : Hari Anak Nasional Momentum Perkuat Perlindungan dan Pendidikan Anak Indonesia
Medan, 23 Juli 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2026, Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Ilmu Al-Ikhlas (PETIA), Rules Gaja, S.Kom, didampingi Sekretaris Jonni Kenro, S.Pd dan Bendahara Suranta Sembiring, menggelar konferensi pers di Medan sebagai bentuk komitmen Yayasan PETIA dalam mendukung perlindungan, pendidikan, dan pembinaan karakter anak Indonesia.
Dalam keterangannya kepada awak media, Ketua Yayasan PETIA menegaskan bahwa anak merupakan aset bangsa yang harus dijaga, dilindungi, dan diberikan kesempatan untuk tumbuh menjadi generasi yang cerdas, sehat, berakhlak mulia, serta mampu menghadapi tantangan zaman.
"Hari Anak Nasional bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi momentum bagi seluruh elemen bangsa untuk memastikan setiap anak memperoleh haknya atas pendidikan, kasih sayang, perlindungan, kesehatan, dan lingkungan yang aman. Masa depan Indonesia ditentukan oleh kualitas anak-anak hari ini," tegas Rules Gaja, S.Kom.
Beliau juga mengajak pemerintah, lembaga pendidikan, orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh lapisan masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak dan bebas dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, perundungan (bullying), maupun penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Sekretaris Yayasan PETIA, Jonni Kenro, S.Pd, menyampaikan bahwa pendidikan karakter harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas akademik agar lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas, kepedulian sosial, dan semangat kebangsaan.
Di kesempatan yang sama, Bendahara Yayasan PETIA, Suranta Sembiring, menambahkan bahwa seluruh pihak memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan yang layak tanpa diskriminasi.
Konferensi pers tersebut juga menjadi ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya yang menghormati hak-hak anak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan, pendidikan, pengasuhan, dan kesempatan berkembang secara optimal.
Menutup konferensi pers, Ketua Yayasan PETIA menyampaikan harapannya:
"Mari jadikan Hari Anak Nasional sebagai pengingat bahwa investasi terbesar bangsa bukan hanya pembangunan fisik, tetapi pembangunan sumber daya manusia sejak usia dini. Anak-anak Indonesia hari ini adalah pemimpin masa depan. Melindungi mereka berarti menjaga masa depan Indonesia."
Yayasan PETIA berkomitmen untuk terus berkontribusi melalui kegiatan pendidikan, pembinaan karakter, dan program sosial demi terwujudnya generasi Indonesia yang unggul, berintegritas, serta berakhlak mulia menuju Indonesia Emas.
Website resmi yayasan: www.yayasanpetia.web.id
( Humas)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar